Kajian Ketahanan Siber - Manajemen Kerentanan
  • Cover
  • Tim Redaksi
  • Kata Pengantar
  • Kata Sambutan
    • Sambutan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara - Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian
    • Sambutan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi - Mayjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos. M.M.S.I
  • Prakata
    • Prakata - Direktur Operasi Keamanan Siber - Andi Yusuf, M.T.
    • Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara - Marsekal Pertama TNI R. Tjahjo Khurniawan S.T, M.Si
  • Ringkasan Eksekutif
  • BAB I. Latar Belakang
    • A. Lanskap Keamanan Siber Indonesia
    • B. Tren Kerentanan Sistem Elektronik Instansi Pemerintah di Indonesia
    • C. Urgensi Manajemen Kerentanan di Indonesia
  • BAB II. Dasar Hukum Keamanan Sistem Elektronik
    • Dasar Hukum Keamanan Sistem Elektronik
  • BAB III. Kerangka Kerja Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • A. Kerangka Kerja Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • B. Kolaborasi Manajemen Kerentanan pada Tingkat Nasional
    • C. Peran Setiap Pemangku Kepentingan pada Manajemen Kerentanan Tingkat Nasional
  • BAB IV. Benchmark Organisasi dan Tata Kelola Terkait Manajemen Kerentanan
    • A. Benchmark Organisasi dalam Praktik Manajemen Kerentanan
    • B. Standar Internasional dan Panduan Praktik Tata Kelola Manajemen Kerentanan
  • BAB V. Siklus Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • A. Gambaran Umum Program Manajemen Kerentanan
    • B. Tahap Identifikasi
    • C. Tahap Prioritisasi
    • D. Tahap Penanganan
    • E. Tahap Verifikasi
    • F. Tahap Evaluasi
  • BAB VI. Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi
    • Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi
    • A. Tahap Identifikasi
    • B. Tahap Prioritisasi
    • C. Tahap Penanganan
    • D. Tahap Verifikasi
    • E. Tahap Evaluasi
  • BAB VII. Pengembangan Bakat Terkait Manajemen Kerentanan
    • A. Peta Okupasi
    • B. Kursus/sertifikasi Terkait
    • C. Kode Etik Pegiat Keamanan Siber
  • BAB VIII. Kesimpulan dan Rekomendasi
    • A. Kesimpulan
    • B. Rekomendasi
  • Daftar Pustaka
Powered by GitBook
On this page
  1. BAB VIII. Kesimpulan dan Rekomendasi

A. Kesimpulan

1) Manajemen kerentanan sangat penting dalam memastikan sistem informasi tetap terlindungi dari ancaman yang terus berkembang. Dengan pemantauan secara rutin, organisasi dapat mendeteksi anomali trafik, aktivitas malware, dan potensi serangan lainnya yang dapat mengganggu operasional. Pemantauan yang terus-menerus menjadi langkah vital untuk menjaga keamanan sistem di tengah semakin meningkatnya risiko siber.

2) Setiap pemangku kepentingan dalam ekosistem keamanan siber, seperti peneliti, vendor, pengguna akhir, dan regulator, memiliki peran yang berbeda dalam mengidentifikasi, mengatasi, dan mengelola kerentanan. Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan pengelolaan kerentanan yang efektif dan mengurangi risiko serangan yang dapat merugikan berbagai pihak.

3) Setelah kerentanan diidentifikasi, langkah remediasi atau mitigasi harus diambil berdasarkan tingkat prioritas dan dampak potensial yang ditimbulkan. Proses mitigasi yang terstruktur ini memastikan bahwa ancaman dengan risiko tertinggi menjadi fokus utama sehingga perlindungan terhadap sistem dapat dioptimalkan.

4) Di Indonesia, pengelolaan kerentanan didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, seperti UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, serta berbagai peraturan dari BSSN. Regulasi-regulasi ini menyediakan landasan hukum yang jelas bagi organisasi dalam memperkuat keamanan siber dan memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan yang berlaku.

5) Manajemen kerentanan bukan hanya sekadar respons terhadap ancaman, tetapi harus menjadi proses yang berkelanjutan. Langkah proaktif seperti vulnerability assessment, penetration testing, serta pembaruan sistem secara berkala merupakan bagian penting dari strategi untuk menjaga ketahanan sistem terhadap serangan siber yang terus berkembang.

PreviousBAB VIII. Kesimpulan dan RekomendasiNextB. Rekomendasi

Last updated 3 months ago