Kajian Ketahanan Siber - Manajemen Kerentanan
  • Cover
  • Tim Redaksi
  • Kata Pengantar
  • Kata Sambutan
    • Sambutan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara - Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian
    • Sambutan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi - Mayjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos. M.M.S.I
  • Prakata
    • Prakata - Direktur Operasi Keamanan Siber - Andi Yusuf, M.T.
    • Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara - Marsekal Pertama TNI R. Tjahjo Khurniawan S.T, M.Si
  • Ringkasan Eksekutif
  • BAB I. Latar Belakang
    • A. Lanskap Keamanan Siber Indonesia
    • B. Tren Kerentanan Sistem Elektronik Instansi Pemerintah di Indonesia
    • C. Urgensi Manajemen Kerentanan di Indonesia
  • BAB II. Dasar Hukum Keamanan Sistem Elektronik
    • Dasar Hukum Keamanan Sistem Elektronik
  • BAB III. Kerangka Kerja Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • A. Kerangka Kerja Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • B. Kolaborasi Manajemen Kerentanan pada Tingkat Nasional
    • C. Peran Setiap Pemangku Kepentingan pada Manajemen Kerentanan Tingkat Nasional
  • BAB IV. Benchmark Organisasi dan Tata Kelola Terkait Manajemen Kerentanan
    • A. Benchmark Organisasi dalam Praktik Manajemen Kerentanan
    • B. Standar Internasional dan Panduan Praktik Tata Kelola Manajemen Kerentanan
  • BAB V. Siklus Manajemen Kerentanan di Indonesia
    • A. Gambaran Umum Program Manajemen Kerentanan
    • B. Tahap Identifikasi
    • C. Tahap Prioritisasi
    • D. Tahap Penanganan
    • E. Tahap Verifikasi
    • F. Tahap Evaluasi
  • BAB VI. Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi
    • Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi
    • A. Tahap Identifikasi
    • B. Tahap Prioritisasi
    • C. Tahap Penanganan
    • D. Tahap Verifikasi
    • E. Tahap Evaluasi
  • BAB VII. Pengembangan Bakat Terkait Manajemen Kerentanan
    • A. Peta Okupasi
    • B. Kursus/sertifikasi Terkait
    • C. Kode Etik Pegiat Keamanan Siber
  • BAB VIII. Kesimpulan dan Rekomendasi
    • A. Kesimpulan
    • B. Rekomendasi
  • Daftar Pustaka
Powered by GitBook
On this page
  1. BAB VI. Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi

Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada Organisasi

PreviousBAB VI. Strategi Penerapan Manajemen Kerentanan pada OrganisasiNextA. Tahap Identifikasi

Last updated 3 months ago

Penerapan Manajemen Kerentanan pada organisasi perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Manajemen Kerentanan dapat diampu oleh TTIS organisasi atau unit lain yang menangani fungsi keamanan siber pada organisasi. Bagian ini menjelaskan terkait langkah-langkah implementatif siklus manajemen kerentanan pada organisasi khususnya pada TTIS organisasi. Berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintahan, struktur TTIS secara umum dengan merujuk pada TTIS sektor pemerintahan dalam Gambar 18.

Berdasarkan struktur tersebut, TTIS dipimpin oleh Ketua dan didampingi oleh sekretariat. Terdapat 3 (tiga) unit pelaksana TTIS yaitu Unit Monitoring dan Aksi, Unit Penanganan Kerentanan, dan Unit Pembinaan dan Publikasi. Seluruh unit memiliki perannya masing-masing dalam pelaksanaan pengelolaan kerentanan organisasi.

Langkah-langkah dalam penerapan manajemen kerentanan pada TTIS organisasi dijelaskan sebagai berikut.

Gambar 18. Struktur organisasi mengacu pada TTIS sektor pemerintahan